Pendidikan adalah hal yang wajib kita dapati dan jalani. Karena dengan pendidikanlah kita dapat menjadi sumber daya manusia yang tangguh dan berkualitas. Kita pun sudah menyepakati bahwa pendidikan adalah modal dasar untuk melanjutkan hidup.
Pendidikan dapat berupa pendidikan agama, akademis, kesenian, ataupun olahraga. Walaupun di masa sekarang ini, orang yang berpendidikan identik dengan pendidikan akademis. Saya akan membahas mengenai ketidaksempurnaan pendidikan di Indonesia bahkan dunia. Dimana saat ini semuanya berorientasi kepada materi.
Dalam sudut pandang saya, Indonesia telah menerapkan pendidikan yang kurang sempurna, mengapa? Menurut saya Indonesia masih kurang modern dalam hal pendidikan. Sebagaimana yang anda tahu. Namun saya akan membahas pentingnya mentisipkan moral dan akhlak di dalam proses pendidikan di sekolah dan berujung pada ujian nasional juga pertimbangannya.
Saat ini Indonesia merasa cukup, karena lancar dalam menerapkn ujian nasional yang berorientasi pada nilai. Di dalam UN, nilai yang harus dicapai untuk kelulusan mencapai 5,50 untuk setiap mata pelajaran. Bila kurang dari itu, maka siswa yang bersangkutan tidak lulus. Dari sini kita dapat mengetahui bahwa proses pendidikan yang ada di sekolah, pada umumnya adalah mencari nilai bukan ilmu. Lalu bagaimana dengan anak yang secara moral dan akhlak ia baik namun pada saat mengerjakan UN ia mendapat halangan, seperti staminanya yang kuarang sehat ataupun keadaan psikologisnya yang menurun, kemudian ia mendapat di bawah batas nila itu dan akhirnya tidak lulus? Hal ini sangat tidak adil bukan? Sementara temannya yang begajulan dan kuarng baik moral serta akhlaknya mampu untuk mendapat di atas batas nilai itu, kemudian lulus. Maka semua itu nantinya akan menghasilkan orang-orang yang dapat dikatakan generasi korup.
Lalu, dengan begitu pendidikan Indonesia hanya akan menghasilkan orang-orang yang berotak namun tak berwatak yng pada akhirnya merugikan rakyat kecil juga negara, karena kepandaiannya itu digunakan untuk dirinya sendiri dan membohongi orang lain.
Disinilah perlunya pemerintah untuk menerapkan pertimbangan saat meluluskan peserta pendidikan. Melalui kebijakan yang objektif, pemerintah dapat meningkatkan kualitas akhlak peserta pendidikan. Jadi selain UN, pemerintah dapat menerapkan ujian akhlk bagi peserta pendidikan. Ujian akhlak dapat dilaksanakan dari saat peserta pendidikan masuk hingga peserta penddikan dinyatakan lulus. Jadi bukan hanya ilmu atau nilai yang dicari, namun etika serta perangai harus menjadi tolok ukur dalam dunia pendidikan Indonesia.
Pendidikan dapat berupa pendidikan agama, akademis, kesenian, ataupun olahraga. Walaupun di masa sekarang ini, orang yang berpendidikan identik dengan pendidikan akademis. Saya akan membahas mengenai ketidaksempurnaan pendidikan di Indonesia bahkan dunia. Dimana saat ini semuanya berorientasi kepada materi.
Dalam sudut pandang saya, Indonesia telah menerapkan pendidikan yang kurang sempurna, mengapa? Menurut saya Indonesia masih kurang modern dalam hal pendidikan. Sebagaimana yang anda tahu. Namun saya akan membahas pentingnya mentisipkan moral dan akhlak di dalam proses pendidikan di sekolah dan berujung pada ujian nasional juga pertimbangannya.
Saat ini Indonesia merasa cukup, karena lancar dalam menerapkn ujian nasional yang berorientasi pada nilai. Di dalam UN, nilai yang harus dicapai untuk kelulusan mencapai 5,50 untuk setiap mata pelajaran. Bila kurang dari itu, maka siswa yang bersangkutan tidak lulus. Dari sini kita dapat mengetahui bahwa proses pendidikan yang ada di sekolah, pada umumnya adalah mencari nilai bukan ilmu. Lalu bagaimana dengan anak yang secara moral dan akhlak ia baik namun pada saat mengerjakan UN ia mendapat halangan, seperti staminanya yang kuarang sehat ataupun keadaan psikologisnya yang menurun, kemudian ia mendapat di bawah batas nila itu dan akhirnya tidak lulus? Hal ini sangat tidak adil bukan? Sementara temannya yang begajulan dan kuarng baik moral serta akhlaknya mampu untuk mendapat di atas batas nilai itu, kemudian lulus. Maka semua itu nantinya akan menghasilkan orang-orang yang dapat dikatakan generasi korup.
Lalu, dengan begitu pendidikan Indonesia hanya akan menghasilkan orang-orang yang berotak namun tak berwatak yng pada akhirnya merugikan rakyat kecil juga negara, karena kepandaiannya itu digunakan untuk dirinya sendiri dan membohongi orang lain.
Disinilah perlunya pemerintah untuk menerapkan pertimbangan saat meluluskan peserta pendidikan. Melalui kebijakan yang objektif, pemerintah dapat meningkatkan kualitas akhlak peserta pendidikan. Jadi selain UN, pemerintah dapat menerapkan ujian akhlk bagi peserta pendidikan. Ujian akhlak dapat dilaksanakan dari saat peserta pendidikan masuk hingga peserta penddikan dinyatakan lulus. Jadi bukan hanya ilmu atau nilai yang dicari, namun etika serta perangai harus menjadi tolok ukur dalam dunia pendidikan Indonesia.